Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sekretaris Camat Jekan Raya, Dedi Purwantoro dan Sekretaris Lurah Bukit Tunggal Priyadi memberikan pemahaman kepada perwakilan warga terkait rencana pembangunan Kantor UPT PST Jekan Raya
Sebab rencana pembangunan kantor UPT PST Jekan Raya ini sempat terjadi penolakan oleh warga Jalan Bubut, karena dikira yang akan dibuat adalah depo sampah.
Agar rencana pembangunan UPT PST Jekan Raya bisa berjalan, sehingga aparatur kecamatan dan kelurahan mengadakan pertemuan yang dilaksanakan, Senin (09/09/2019).
Pertemuan ini merupakan yang kesekian kalinya. Hasilnya, dalam pertemuan yang terakhir ini warga bisa memahami bahwa di sini hanya akan dibangun kantor.
Dalam pertemuan ini pihak kelurahan juga menghadirkan Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, M Alfath.
“Awalnya warga mengira akan dibangun depo, namun setelah kita jelaskan dan yakinkan jika yang akan dibangun adalah kantor, sehingga mereka paham,” tulis Alfat, Selasa (10/9/2019).(Red-MK)