Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bertempat di Aula Inpektorat Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya, Rabu (11/09/2019).
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut, Inspektur Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan manajemen ASN, tunjangan perbaikan penghasilan Pemko belum bisa mewujudkan itu karena terkait dengan kemampuan anggaran kita. Makanya KPK mendorong agar SKPD terkait dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah, untuk mewujudkan TPP.
Nana Mulyana sebagai koordiantor Wilayah 7 KPK menyampaikan, “Korwil 7 KPK meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, jadi korwil ini mewakili koordinasi pencegahan dan koordinasi tindakan.”
Rapat Koordinasi ini adalah untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan KPK sepanjang Tahun 2019 ini dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada Tahun 2019 ini. KPK juga dapat memberikan bimbingan terkait temuan yang telah didapat, agar temuan tersebut tidak terulang kembali di Tahun berikutnya, ungkap Nana Mulyana.(Red-MK)