Kuala – Kapuas, (METROKalteng.com) – Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019 – 2023, secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor, MM, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah dan Asisten Administrasi Umum Idie, SH, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Kamis (31/10/2019).
Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari Sekretaris Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas didampingi oleh Satu Kepala Bidang dan Satu Pelaksana serta seluruh Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Menurut laporan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas Hery Setiawan menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi yaitu untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan memberikan hasil yang nyata dengan terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Kemudian, sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan adalah setiap Perangkat Daerah dapat mengimplementasikan kegiatan yang termuat dalam Road Map Reformasi Birokrasi di masing-masing perangkat daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor mengatakan reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, akuntabel dan melayani,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah baik itu di instansi pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi. Persoalan akuntabilitas kinerja yang selama ini masih belum mendapatkan perhatian yang cukup, sekarang merupakan bagian terpenting dalam proses pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah.
Di sisi lain berbagai bentuk inovasi pelayanan, perbaikan terhadap budaya kerja, efisiensi kelembagaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perbaikan manajemen pemerintahan pada akhir-akhir ini.
“Perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu loncatan perbaikan dan percepatan oleh seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diminta kepada seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan agenda reformasi birokrasi sebagaimana telah termuat dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 443/ORG Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2023 secara intensif dan berkesinambungan,” tuturnya.(Red-MK)