Kapuas, ( METROKalteng.com ) – Paksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ditengah wabah covid -19 tentunya ada rasa kekhawatiran bagi kalangan masyarakat, salah satunya di provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk itu, demi mewujudkan pilkada damai dan terbebas dari penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi aturan protokol kesehatan. Pemerintah Desa Bukit Batu, Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas mendeklarasikan serta menghimbau kepada warganya untuk menciptakan pilkada damai dengan menjalankan protokol kesehatan, Minggu (13/9/2020).
Kepala Desa Bukit Batu Edy Susanto mengatakan, Pemerintah Desa bersama pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung Pilkada Kalimantan Tengah dengan damai, aman, dan kondusif serta melaksanakannya dengan protokol kesehatan.
“Kepada warga masyarakat khususnya warga Desa Bukit Batu harus mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan penyebaran covid-19 dengan cara memakai masker dalam setiap aktivitas, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, jaga jarak minimal 1 meter, dan menghindari kerumunan”, himbau Edy.
Dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang sudah resmi terdaftar di KPU dan akan dilaksanakan pemilihan pada bulan Desember 2020 ini.
“Untuk itu, mari bersama-sama menciptakan pilkada Damai Aman, dan Kondusif sesuai protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini bisa diputuskan”, tutup Edy. ( Didik S )