METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kementerian Kesehatan RI, Setujui Permohonan PSBB Pemerintah Kabupaten Kapuas

Thursday, 28 May 2020 | 10:15 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 21

Kuala Kapuas, (METROKalteng.Com) – Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam isi keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 tanggal 28 Mei 2020 dan ditandatangani oleh Menkes RI, Terawan Agus Putranto.

Salah satu pertimbangan keluarnya keputusan tersebut, bahwa sesuai data menujukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kapuas.

Isi dari surat keputusan tersebut menetapkan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga membenarkan jika telah disetujuinya permohonan PSBB yang diajukan Pemkab Kapuas. “Iya disetujui. Kita akan rapatkan ini untuk tindak lanjutnya,” kata Panahatan Sinaga, Kamis (28/05/2020).

Panahatan Sinaga mengatakan, pengajuan surat permohonan PSBB untuk Kabupaten Kapuas, disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Panahatan berharap, dengan telah disetujuinya PSBB ini, pelaksanaannya diharapkan bisa berjalan dengan baik dan percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Kapuas bisa efektif untuk segera memutus mata rantai penularan Covid-19.” tandasnya. (RED-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889