Kuala-Kapuas, (METROKalteng.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan semua UPTD Disdik Kapuas 17 Kecamatan, Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, 13 Kelompok Kerja Guru PAUD dan Ikatan Penilik, Senin (23/09/2019) di Aula Kantor Disdik Kapuas.
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat didampingi Sekretaris Diknas Kapuas Yunius Banuas Aden, dan Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kapuas, Yather.
Suwarno Muriyat menerangkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam Rakor ini, antara lain mengenai kinerja, terutama menyangkut guru honorer maupun Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), karena akan didata kembali melalui Kepala UPTD, Kepsek dan lembaga PAUD.
“Pendataan Guru ASN dan honorer, agar mengetahui kebutuhan yang sebenarnya, serta diharapkan akan mempunyai data akurat untuk honor Tahun 2020,” ungkap Suwarno Muriyat, Senin (23/09/2019).
Mantan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas ini, menambahkan juga terkait Kepsek dan Pengawas yang masih Pelaksana Tugas (Plt), sehingga solusinya ada Diklat Calon Kepsek dan Pengawas Tahun 2020.
“Kita juga mendorong Guru Honorer yang belum Strata Satu (S1) diwajibkan kuliah,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ada 25 Guru Kabupaten Kapuas yang mendapatkan panggilan untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) dimana untuk semua guru mempunyai hak yang sama, baik ASN, honorer maupun guru swasta, sehingga didukung penuh.
“Ini tentu sesuai Visi dan Misi Bapak Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT dan Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor untuk tingkatkan kesejahteraan serta kompetensi guru,” pungkasnya.(Red-MK)