Muara Teweh (METROKalteng.com)-Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Kab-Barut) telah melakukan perekaman bagi masyarakat kabupaten Barito Uatra yang tersebar di wilayah Kecamatan,Kelurahan dan Desa mencapai 94 persen dari jumlah penduduk total 155.501 jiwa,wajib KTP el terhitung per 31 Desember 2018 lalu berjumlah 109,122 jiwa.telah terekam 102,903 jiwa atau sama dengan 94 persen,cetak 101,615 jiwa.sementara penduduk yang masih belum terekam 6,219 jiwa.
Menurut Ledianto, Kegiatan perekaman KTP-el kepada penduduk yang tersebar di bumi Iya Mulik Bengkang Turan dimulai sejak tahun 2017 lalu.jumlah penduduk terkini kabupaten Barut per 30 Juli 2019 pada semester satu mencapai 155.822 jiwa artinya, jumlah penduduk Barut mengalami kenaikan mencapai 321 jiwa, kemudian untuk Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DPPP) akan diterbitkan pada Oktober 2019 mendatang dan pihak Disdukcapil tetap menggunakan data penduduk yang telah terdaftar pada tahun 2019 ini.
‘Kita akan terbitkan Data Daftar Pemilih Potensial Pemilu pada Oktober 2019 mendatang, karena pada tahun 2020 mendatang provinsi Kalteng akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur,sehingga data-data penduduk kabupaten Barut wajib KTP el yang berhak memberikan suara pada Pilgub akan di sampaikan kepada KPU Daerah.Hal ini adalah sebagai bahan acuan kepada badan penyelenggara pemilu di daerah untuk mengetahui jumlah penduduk yang telah memegang KTP el,”sebut Ledianto.(uzi)