Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mewujudkan Barito Utara sebagai kabupaten yang menjalankan komitmen transparansi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan sebagai bentuk realisasi salah satu rencana aksi bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) serta implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membangun Sistem Integrasi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berbasis informatika dan teknologi (IT).
” Hal tersebut akan terwujud melalui peran aktif seluruh SOPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang bersinergi dan bersama-sama mendukung serta berkomitmen untuk melaksanakan sebuah kebijakan yang ditetapkan yaitu dalam rangka pelaksanaan transparansi laporan keuangan Pemerintah Daerah,” ujar H. Nadalsyah Bupati Barito Utara di Palangka Raya, baru baru ini.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menugaskan beberapa perangkat daerah yang mengelola keuangan dan sistem jaringan informatika yakni DPKA, Bappedalitbang, Inspektorat dan Diskominfosandi untuk segera menindaklanjutinya. Petunjuk yang diberikan bupati ini ditindaklanjuti segera oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi baik dilingkup internal maupun dengan instansi pendukung.
Diskominfosandi melakukan koordinasi guna menginventarisasi dan melakukan pemetaan kesiapan SOPD dalam menjalankan dan melaksanakan apa yang telah menjadi petunjuk dari bupati Barito Utara, khususnya tentang transparansi laporan keuangan daerah dengan mengintegrasikan sistem laporan keuangan yang ada di masing-masing SOPD kedalam satu server data.
Dalam mengintegrasikan laporan keuangan ini telah dibangun sebuah komunikasi bersama lembaga pemerintah pusat yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah selaku lembaga yang telah mempersiapkan dan mengawal.(Red-MK)