Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Wabup Kanbupaten Murung Raya (Wabup Kab-Mura) Rejikinoor S.Sos membuka bimbingan menasik haji tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura), Tahun ini Calon Jamaah Haji (CJH) dari Mura yang akan berangkat ibadah haji berjumlah sebanyak 25 orang.
Terkait dengan rangkaian Bimbingan Manasik Haji (BMH) bagi calon jamaah haji adalah merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 yang termaktub dalam UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke tanah suci Mekah.
Dalam UU Nomor 8/2019 itu disebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh jamaah haji, baik di tanah air, di perjalanan maupun di Arab Saudi.
Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terus bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat membina dan meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Mulai dari pendaftaran sampai keberangkatan, penyelesaian dokumen haji, mengantar-sampai kepada penjemputannya, semua di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya,” kata Wabup Rejikinoor saat memberikan sambutan dalam bimbingan manasik hani yang dihadiri Kepala Kemenag Mura selaku kepala staf urusan H Marzuki Rahman, Asisten III Setda Budi Susatyo serta para jamaah calon haji, Senin (6/06/2022) malam.
Dengan melalui kegiatan bimbingan manasik haji ini, Kinoi sapaan akrab Wabup mengharapkan, dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi tentang haji khususnya kepada jamaah calon haji yang akan berangkat sesuai dengan tuntunan dan perkembangan masyarakat itu sendiri, yang lebih diarahkan pada pembentukan kualitas jamaah haji yang berakhir pada kualifikasi haji mandiri, sosialisasi kebijakan pemerintah serta menjaring masukan dari masyarakat. “Guna peningkatan pelayanan dan penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Mura, H Marzuki Rahman, menjelaskan, jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya yang mendapatkan nomor porsi Pemberangkatan tahun 1443 H / 2022 M sebanyak 25 orang terdiri dari Kecamatan Murung 10 orang, Kecamatan Laung Tuhup 7 orang dan Kecamatan Permata Intan 8 orang.
“Sehingga total jumlah 25 orang dan dalam kesempatan ini dapat kami laporkan bahwa disamping jamaah haji reguler Kabupaten Murung Raya masih dapat tambahan jamaah calon haji dari petugas, yaitu 2 orang petugas dari tenaga Kesehatan yakni satu orang sebagai petugas kesehatan di Arab Saudi dan 1 orang sebagai petugas kesehatan kloter serta 1 orang dari petugas haji daerah yang telah lulus dalam seleksi petugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujar H Marzuki Rahman.
Karena Kabupaten Mura masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6 BDJ Gelombang II, bersama-sama dengan Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan dan Barito Timur, adapun rencana keberangkatan dari Puruk Cahu rencananya pada hari Jum’at tanggal 17 Juni 2022 pada jam 13.00 wib.
Pasca pelepasan calon jamah haji oleh Pemerintah Kabupaten Mura bakal masuk asrama haji embarkasi Banjarmasin pada tanggal 18 Juni 2022 jam16.00 Wita dan akan berangkat ke Jeddah pada tanggal 19 Juni 2022 pada jam 15.50 wita dengan nomor Fight GIA 8106 dan tiba kembali ke tanah air pada tanggal 01 Agustus 2022 jam 01.30 Wita dengan Nomor Flight GIA 8206. Selama di Mekaah Kloter dan BDJ akan menempati wilayah Jarwal, Maktab/Sektor 4, Hotel Al Kiswah di Jeddah. (Uzi)