METROKalteng.com
NEWS TICKER

Asisten II Setda Mura Ikuti Rapat Monev Realisasi Insentif Nakes Triwulan II Tahun 2021

Thursday, 8 July 2021 | 10:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 26

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kemdagri RI melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Triwulan II tahun anggaran 2021 secara virtual yang di ikuti oleh sejumlah Pemerintah Daerah di Indonesia.

Pada kegiatan rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti secara virtual bertempat di ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi didampingi Direktur RSUD Puruk Caha Marthin Maha dan Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Ernawati, Kamis (8/7/2021).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) di Indonesia melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah yang masih menunggak.

Kemendagri akan menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) jika ada pemda tak patuh. “Bagi pemda yang tidak melakukan refocusing terhadap insentif nakes akan ditunda penyaluran DAU-nya,” ucap Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian.

Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara rutin terhadap pemberian insentif nakes daerah. Penundaan DAU bagi pemda yang tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga medis daerah dilakukan setelah evaluasi tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan dan terdiri atas Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN. Sementara untuk Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas, insentifnya akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889