Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Terkait dengan kondisi kerusakan jalan pada ruas Jembatan Merdeka Puruk Cahu menuju simpang Polres Murung Raya (Mura) cukup lama menjadi persoalan, karena hingga saat ini masih belum diperbaiki karena berbenturan dengan status jalan Nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Mura Perdie M Yoseph menyebutkan, untuk perbaikan jalan yang berlubang di ruas Jembatan Merdeka Desa Bahitom dan memberikan lampu penerangan, Pemerintah Daerah akan berupaya melakukan perbaikan berupa pemeliharaan, termasuk ruas jalan menuju Simpang Polres dan juga fisik jembatan Merdeka.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mura, tentunya akan dilakukan secara rutin pemeliharaan terutama pagar jembatan berupa pengecatan dan selanjutnya secara bertahap berupaya melakukan pemeliharaan dengan koordinasi ke pihak Kementerian PUPR Republik Indonesia melalui Balai Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalteng di Palangka Raya.
“Untuk itu kita sangat berharap adanya sinergi didalam pemeliharaan jalan dan Jembatan Merdeka tersebut,” ujar Perdie, Senin (26/07/2021).
Pada saat ini Pemkab Mura juga sedang berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR RI dalam rangka perubahan status jalan nasional dari kilometet 86 hingga menuju Kota Puruk Cahu.
“Pada prinsifnya strategi tersebut adalah untuk memudahkan pemeliharaan oleh pemerintah daerah (Pemda) Mura pada ruas jalan dimaksud tanpa sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat,” ungkap Bupati Mura, Perdie M Yoseph. (Uzi)