Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimamtan Tengah (Kalteng) melaksnakan kegiatan sosialisasi blog pengelolaan kawasan suaka alam cagar alam Bukit Sapat Hawung yang terletak di Kecamatan Uut Murung dan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wilayah Cagar Alam Bukit Sapat Hawung masuk dalam kawasan Heart of Borneo, yaitu meliputi di 5 (lima)Kecamatan Uut Murung, di Desa Tumbang Olong I, Tumbang Olong II, Kalasin, Tumbang Tujang dan Tumbang Topus, sementara di Kecamatan Seribu Riam ada 7 desa yaitu Desa Muara Joloi I, Muara Joloi II, Parahau, Takajung, Tumbang Jojang, Tumbang Naan dan Tumbang Tohan (Taja Bangkan).
Lokasi Cagar Alam Bukit Sapat Sawung yang memiliki luas kaeasan mencapai 182.565,82 hektar, sedangkan untuk Pengelolaan Cagar Alam tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementeriam Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai BKSDA Kalimantan Tengah seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh.
“Perlu kita ketahui bahwa lokasi Cagar Alam Sapat Hawung masuk dalam Kawasan Heart of Borneo yaitu negara Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia yang telah sepakat secara bersama-sama menjaga kekayaan alam ini dalam upaya untuk memanfaatkannya secara bijaksana dan terarah,” Pungkas Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto yang disampaikannya pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Selasa (8/6/2021).
Dikatakannya bahwa, bahwa untuk pembagian dan pengelolaan blog pada kawasan hutan dimaksudkan adalah sebagai upaya optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya terdapat di dalamnya untuk melakukan pemetaaan pada suatu kawasan hutan selalu fungsional berdasarkan pertimbangan terhadap daya dukung kawasan yang meliputi aspek bio-fisik dan pertimbangan sosial dari sisi ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mura Hermon dalam membuka sosialisasi blog kawasan cagar alam ini menyempaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung di Kabupaten Mura.
“Untuk mendapatkan informasi terkait fungsi kawasan sehingga bisa tercapainya rencana pembangunan sesuai dengan pilar konservasi yang berkesinambungan dengan memberdayakan masyarakat untuk kesejahteraan secara bertahap,” tutup Sekda Mura, Hermon. (Uzi)