Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura), Perdie M. Yoseph menekankan kepada Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mura untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya percepatan penyerapan anggaran tahun 2022 ini.
Oleh katenanya seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk para camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.
Menurut Bupati Perdie M Yoseph dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Mura Rejikinoor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Kabupaten Mura tahun anggaran 2022 bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (12/10/2022).
“Dalam Rakordal triwulan III ini saya tekankan hal hal penting yaitu berdasarkan data realisasi APBD sampai tanggal 30 september 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Mura sebesar 55.45%,” ungkap Wabup Mura, Rejikinoor.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas tambahnya, dengan mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini, maka diinstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah
masing masing.
Dikatakannya pula, bahwa Pembangunan yang dimulai dari Perdesaan dan Kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Mura periode 2018-2023.
“Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang menjadi prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan pada target yang telah ditentukan,” kata Wagub.
Senentara itu, Kepala Bappedalitbang Mura, Pahala Budiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta rapat yang hadir terdiri dari Unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kab.Mura, pimpinan instansi vertikal termasuk pihak perbankan dan BUMD/ perusahaan umum daerah yang ada di Kabupaten Mura.
“Kegiatan Rakordal ini diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III hingga dengan 30 september 2022 oleh Kepala Bappedalitbang, laporan realisasi pendapatan pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala Bapenda, laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kabupaten Murung Raya pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala BPKAD.
Kegiatan Rakordal ini juga dilakukan paparan terkait realisasi pelaksanaan pembangunan pada triwulan III tahun anggaran 2022 sumber dana APBD Kabupaten Mura, DAK dan dana desa serta permasalahan dan solusi/pemecahan masalah oleh Kepala Badan kantor Instansi dan para camat se-Kabupaten Mura.(Uzi)