Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pergerakan politik dan suhu politik akan terjadi ke depan, menjelang semakin dekatnya penyelenggaraan pilkada sehingga keadaanpun semakin memanas.
Bupati Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) Perdie M Yoseph selaku pembina politik daerah setempat tentu memiliki tanggung jawab dan berharap wilayah Mura tetap aman dan kondusif tetap terkendali dan berharap KPUD juga melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu bisa menempatkan diri secara netral dalam menjalanka tugas.
“Untuk itu, saya percaya bahwa mereka sudah punya pengalaman dan kemampuan untuk menyikapi itu semuanya termasuk langkah antisipasi,” ungkap Bupati Perdie M Yoseph saat dibincangi awak media pasca menjadi narasumber Bimtek anggota PPS di GPU Puruk Cahu, Rabu (25/01/2023).
Bupati Perdie juga berharap PPS memahami tugas pokok fungsi tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan regulasi yang harus mereka pahami dan kuasai.
“Hal ini untuk kedepannya agar mereka fokus serius dan mengoptimalkan tanggungjawab sebagai bagian penyelenggaraan pemilu secara berjenjang demi untuk bisa mencapai keberhasilan,” pintanya.
Dikatakannya, bahwa PPS adalah petugas profesional tetapi juga mereka punya hak pilih sebagai warga negara Indonesia yang baik, hal ini supaya ada peningkatan partisipasi pemilihan yang selama ini tidak pernah mencapai 85 persen sesuai target yang telah ditetapkan secara nasional.
Sebelumnya ada 375 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Murung Raya (Mura) telah dikukuhkan oleh ketua KPU Kabupaten Murung Raya di GPU Tira Tangka Balang, Selasa (24/01/2023)
Dalam kontek ini, ketua KPU Mura Sanjaya berharap pada anggota PPS se-Murung Raya yang terpilih dan dilantik nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku serta diminta menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena KPUD sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“KPUD Mura merupakan ujung tombak sangat menentukan, mengengingat PPS merupakan kepanjangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan yaitu PPK, sedangkan PPK kepanjangan KPU dan melaksankan kebijakan-kebijakan organisasi ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa,” tandasnya.(Uzi)