Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Sebanyak 44 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa se Kecamatan Sumber Barito dilmkukuhkan dan diambil sumpah serta janjinya oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, Rabu (28/7/2021).
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut yaitu, Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Sumber Barito Indra Wijaya dan Unsur Tripika Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Mura.
Dalam arahannya, Bupati Perdie berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik mampu mengemban amanah, sebab jabatan adalah merupakan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai salah satu upaya untuk peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Kabupaten Mura yang lebih baik.
Lebih lanjut, Bupati Perdie menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2014 Tentang Desa,bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.
“Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Mura yang bermartabat, sehat, cerdas dan sejahtera yang tidak lain adalah untuk masyarakat,” ujar Bupati Perdie.
Keberadaan nggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah serta peran politik anggota BPD sebagai upaya menampung aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan demi untuk kemajuan di pedesaan.
“Saya berharap kepada semua anggota BPD agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” pungkas Bupati Mura, Perdie Yoseph. (Uzi)