METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Perdie Resmi Keluarkan Instruksi Untuk Tindaklanjuti Intruksi Mendagri Dan Gubernur Kalteng Terkait Perpanjangan PPKM

Saturday, 7 August 2021 | 10:35 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 41

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) Perdie M. Yoseph secara resmi menerbitkan instruksi Nomor: 188.55/19/2021 guna menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalteng dalam upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4 yang dimulai sejak 5 Agustus hingga 17 Agustus 2021 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Bupati Mura yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT dan RW hingga para pemodal yang menanamkan investasinya di Kabupaten Mura agar mampu menyesuaikan penanganan Covid-19 sesuai dengan kriteria bagi donator.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Mura, Bimo Santoso mengungkapkan ada 18 poin dalam instruksi Bupati Mura terkait PPKM Mikro level 4 tersebut diterapkan sejak 5 Agustus hingga 17 Agustus 2021, sehingga dilakukan perpanjangan disesuaikan dengan kondisi dan monitoring yang dilaksanakan oleh Satgas COVID-19 Mura.

“Sehingga pada sektor pendidikan saat ini tetap dilaksanakan dengan system Dalam Jaringan (Daring) atau secara online. Selanjutnya pada sektor esensial akan dilakukan pengaturan jam operasional untuk pusat pembelanjaan seperti toko, kios dan warung. Sementara untuk warung makan, cafe dan sebagainya diperbolehkan menerima layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan waktu operasional hingga pukul 20.00 wib,” jelas Bimo menyesuaikan instruksi dimaksud, Sabtu (7/8/2021).

Dikatakannya, terkait dengan kegiatan resepsi perkawinan dan hajatan masyarakat bisa dilakukan dengan ketentuan hanya dihadiri 20 orang dan tidak ada hidangan ditempat serta adanya organ tunggal maupun hiburan yang memicu mobilisasi massa dan menimbulkan kerumunan.

Lebih lanjut, Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA menyebutkan, “Saya selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Mura menekankan kepada seluruh kalangan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan teruslah mengintensifkan penerapan 5M yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa.Hal ini kita lakukan agar kita bisa bangkit dan menekan penularan Covid-19 ini secara maksimal,” ungkap Bupati Perdie.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889