Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau abdi negra yang merupakan aparatur pelayan kepada masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph melalui Asisten II Sekretariat Daerah Mura, Ferry Hardy.
Dikatakan, bahwa pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan masyrakat luas, pada prinsipnya kehidupan bernegara itu, pemerintah daerah memiliki fungsi guna memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh kalangan masyarakat. Satu hal yang hingga saat ini seringkali menjadi masalah dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah yaitu public service, khususnya terkait pelayanan ASN kepada kalangan masyarakat.
“Sehingga dalam kesempatan ini saya mengajak saudara-saudari, khususnya para CPNS dan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Mura yang akan menerima SK pengangkatan baik sebagai CPNS dan PPPK untuk bersama-sama untuk meningkatkan kedisplinan, etos kerja, kompetensi dan profesionalisme dalam upaya melayani masyarakat dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” tegas Bupati sebelum menyerahkan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya kepada CPNS dan PPPK Guru tahap I dan II Formasi tahun 2021 di aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu (16/03/2022).
Dikatakannya, bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi dengan kalimat tidak “Asal Kerja” saja, tetapi ASN saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasi yang dia pimpin.
“Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada CPNS dan PPPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas masing-masing agar bekerja dengan sserius dan penuh rasa tanggung jawab yang didasari dengan niat baik dan penuh dedikasi, tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi,” pinta Bupati Mura, Perdie M.Yoseph.
Para ASN diharapkan bekerja secara profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Sebab hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara. Berupayalah untuk selalu belajar dan memperdalam ilmu dan pengetahuan yang berkaitan dengan bidang tugas saudara hal ini penting agar saudara lebih menguasai bidang tugas baik yang bersifat teknis maupun non tehnis.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura Lentine Miraya dalam laporannya menyampaikan untuk jumlah CPNS formasi Tahun 2021 dan PPPK Guru berjumlah sebanyak 70 orang.
“Terkhusus untuk CPNS terdiri dua formasi yaitu tenaga kesehatan sebanyak 25 orang dan Formasi tenaga teknis sebanyak 20 orang, sehingga jumlah 45 orang kemudian untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan Tahap II sebanyak 10 orang sehingga berjumlah 25 orang,” sebut Kaban BKPSDM Mura, Lentine. (Uzi)