METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dana Hibah Untuk Operasional Pilkada Mura Tahun 2024 Mendatang Mencapai Rp41,8 Miliar

Sunday, 16 April 2023 | 4:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Satu di antaranya terkait dana hibah dari APBD murni daerah.

Terkait dengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mura tahun 2024 mendatang mencapai Rp 41,8 Miliar. Baik itu untuk kebutuhan dana operasional KPU, Bawaslu jajaran TNI dan Polri.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura, Mizam Chandrapati mengungkapkan, sistem penyaluran dana tersebut dilakukan menjadi dua tahap, yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan pilkada.

“Sehingga pada tahun 2023 ini kita sudah masuk tahap persiapan, untuk anggaran tahap persiapan Pilkada sebesar Rp 13,6 Miliar yang dianggarkan melalui Bakesbangpol,” ungkap Mizam kepada wartawan Jumat (14/04/2023) lalu.

Selanjutnya, pada saat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 28,2 miliar, sehingga total untuk anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar Rp 41,8 miliar. Dan kemudian sejumlah dana itu akan dicairkan 40 persen di tahun persiapan dan 60 persen tahun pelaksanaan

Pada saat ini pihaknya telah membuat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) supaya memperkuat secara administrasi keuangan dengan meminta bantuan inspektorat dan bagian hukum Setda Mura. Terutama berkenaan dengan administrasi sebab dana yang akan diterima oleh penerima hibah itu jumlah nilainya cukup besar.

“Untuk itu, kita optimis pelaksanaan Pilkada nanti sukses, karena persiapan kita sudah sejak tahun 2022 lalu dan anggarannya tertuang dalam Bakesbangpol Mura,” tukas Mizam.

Kalkulasi untuk penerima hibah dan jumlah dana yang disalurkan pada tahun 2023 ini yaitu untuk KPU Murung Raya Rp 10,5 Miliar, Bawaslu Murung Raya Rp 2,6 Miliar, Polres Murung Raya Rp 300 Juta Rupiah dan Kodim 1013 Mtw Rp 90 Juta Rupiah. Sehingga total anggaran dana hibah yang akan disalurkan di tahun 2023 ini sebesar Rp 13,6 Miliar.

Kemudian untuk tahun 2024, kata dia, KPU Murung Raya Rp 15,8 Miliar, Bawaslu Rp 4 Miliar, Polres Murung Raya Rp 6,5 Miliar, Kejaksaan Negeri Murung Raya Rp 100 Juta Rupiah dan Kodim 1013 Mtw Rp 50 Juta Rupiah. “Sehingga total keseluruhan anggaran tahun 2024 itu Rp 28,2 Miliar,” sebutnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889