METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dipastikan Seluruh Kedamangan Murung Raya Dapat Dana Operasional Dari Pemerintah

Saturday, 5 October 2024 | 6:08 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab – Mura) dipastikan memberikan dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan yang ada di kabupaten tersebut hingga Rp 70 juta di tahun anggaran 2024 ini.

Dalam persetujuan anggaran itu oleh pemerintah merupakan hasil rapat pada Maret 2024 lalu melalui Peraturan Bupati Mura tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan.

Terkait dengan pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lynda Kristiane dalam diskusi dengan para perangkat kedamangan serta perwakilan mantir adat yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Sabtu 5 Oktober 2024.

Lynda Kritiane mengatakan, bahwa besaran dana operasional tersebut dipastikan akan direalisasikan di anggaran perubahan 2024 dan juga merupakan hasil dari rapat antara pemerintah daerah dengan lembaga kedamangan yang dilaksanakan pada bulan Maret 2024 lalu.

“Sehingga hasil rapat pada Maret 2024 lalu disetujui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” ujar Lynda.Kristiane.

Disebutkan pula, nahwa peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.

“Dengan berbagai peran penting ini, Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita. Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” paparnya.

Menurut Lynda besaran dana operasional lembaga kedamangan diberikan paling sedikit Rp 50 juta untuk yang berada dekat dengan ibu kota kabupaten, dan Rp 70 juta untuk klasifikasi yang wilayahnya sulit dijangkau, jauhnya.

Dalam argumennya Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D Silam sangat mendukung dan berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah kepada kinerja dari para pemangku adat.

“Untuk itu, kami dari DAD sangat mendukung serta perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPMD yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan pemangku adat kita, tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya identitas dan keberlangsungan masyarakat adat di Mura,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889