Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya bagi Jenjang SMP dan Bimtek Sertifikasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2023 bertempat di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya. Rabu, (15/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon, Kepala Disdikbud Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya, 4 narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 1 narasumber dari BPMP Provinsi Kalteng, para peserta bimtek dan tamu undangan lainnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya menyampaikan, tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi/ pengetahuan/ pemahaman kepada MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya, memberikan bimtek sertifikasi PAK bagi guru dan Kepala Sekolah jenjang SD, SMP agar nantinya mendapatkan sertifikasi sebagai penilai angka kredit.
“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum atau peraturan kepada guru dan kepala sekolah serta memperkuat peran MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP dalam mendukung peningkatan mutu Pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” kata Ferdinand Wijaya.
Ia menambahkan, kegiatan MGMP 4 Mapel dilaksanakan pada hari ini 15 Maret 2023 dibagi 4 tempat yakni aula Gedung B untuk Mapel Matematika, Hotel Family MGMP Mapel PJOK dan IPS serta Aula Kemenag untuk Mapel Seni Budaya. Sedangkan bimtek sertifikasi PAK dilaksanakan selama 2 hari,15-16 maret 2023 di aula Disdikbud.
Sementara Sekda Murung Raya Hermon atas nama Pemerintah Kabupaten Murung raya menyambut baik dan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya Bimtek Peningkatan Kompetensi bagi MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Sini Budaya bagi Jenjang SMP dan Bimtek Sertifikasi (PAK) bagi Guru dan Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP.
Berdasarkan Permendikbud nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan standar kompetensi guru bahwa ada 4 (empat) kompetensi yaitu yang harus dimiliki oleh guru kompetensi pedagogik (kemampuan dalam pengelolaan peserta didik), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial (kemampuan sebagai bagian dari masyarakat) dan kompetensi profesional (kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam).
“Kita mengharapkan 4 kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang guru dan wajib untuk ditingkatkan, begitu pula untuk penilai angka kredit guru, kondisi sekarang kita hanya memiliki 3 (tiga) orang yang mempunyai sertifikat penilai,” tutur Hermon.
Hermon juga mengatakan, bimtek ini adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan kompetensi proresional guru serta meningkatkan pemahaman/pengetahuan agar lebih profesional dalam pelaksanaan tugasnya.
“Peran penting MGMP Matematika, IPS, PJOK dan Seni Budaya jenjang SMP, dalam mendukung peningkatan mutuu pendidikan di kabupaten Murung Raya, sangat berpengaruh nyata khususnya dalam kemajuan di sekolahnya masing-masing,” tandasnya. (Uzi)