Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) melaksanakan Advokasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada lembaga pemerintah termasuk PPRG dan Bimtek Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB).
Adapun kegiatan dibuka kepala DP3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane dihadiri yang dilaksanakan di aula gedung B kantor bupati, Rabu (18/9/2024) dengan menghadiri narasumber dari Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementrian PPPA-RI.
Pada sambutannya Pj Bupati Mura Hermon melalui kepala DP3ADaldukKB MURA
Lynda Kristiane menyampaikan bahwa Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah upaya untuk mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi PUG. Beberapa hal yang diperlukan untuk melembagakan PUG adalah dukungan politik dari pimpinan dalam kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, Renstra dan Renja OPD.
Karena dibentuknya Pokja PUG, Focal Point PUG, dan lembaga yang melayani masyarakat. Lalu Sumber daya yang memiliki kemampuan dan pemahaman tentang responsive gender.
Data terpilah menurut jenis kelamin dalam baseline yang diupdate Piranti analisa untuk PPRG, Pemantauan dan Evaluasi ruang untuk masyarakat madani partisipasi dalam dialog/forum publik, studi kebijakan.
“Seperti kita ketahui bahwa PUG bukan sebuah program atau kegiatan melainkan adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” ungkapnya.
Sekretaris DP3ADaldukKB Mura Daniel Patandianan menyanpaikan, Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah upaya untak mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi PUG. Salah satunya yaitu Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang mana merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran.
Dengan sistimmengadopsi PPRG, kata dia, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persuatan da perspektif yang berbeda. “Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta akses, partisipasi, kantrol dan manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” terangnya.
Tentunya perencanaan dan anggaran yang dibuat dalam pembangunan akan memiliki dampak yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Oleh Karena itu penting untuk memasukkan analisis ke dalamnya.(Uzi)