Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dua Pasien positif terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Murung Raya (Kab–Mura) dinyatakan meninggal dunia, Senin (12/07/2021), diendus dua orang pasien yang meninggal dunia berasal dari wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Laung Tuhup (Latup), Kabupaten Mura.
Sesuai dengan data Satgas Covid-19 Pemkab Mura jumlah total pasien meninggal dunia berjumlah 27 orang. “Dia warga kita di Kabupaten Mura dinyatakan telah meninggal dunia dan pemakamannya tetap sesuai dengan protokol covid-19. Sehingga jumlah pasien covid-19 yang resmi meninggal dunia berjumlah sebanyaki 27 orang,” ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Suria Siri, Selasa (13/7/2021) di Puruk Cahu.
Selain pasien yang meninggal dunia dan Satgas Covid-19 juga melaporkan kondisi pasien yang telah sembuh total. Jika dikalkulasikan secara akumulatif kasus covid-19 di Mura berjumlah 1.441 orang, total sembuh berjumlah 1.357 dan 57 masih dalam perawatan dan 27 orang dinyatakan telah meninggal dunia.
Untuk itu, dr Suria Siri menekankan kepada warga agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dan dibutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Himbauan saya agar masyarkat selalu gunakan masker secara benar dan disiplin saat berada di tempat-tempat umum agar terlindung dari tularan wabah virus corona,” pintanya.
Data yang dihimpun dari Satgas Covid-19 Pemkab Mura per Senin (12/07) Kecamatan Murung masuk zona orange, sementara dua Kecamatan Zona hijau yakni,Uut Murung dan Kecamatan Barito Tuhup Raya. Sedangkan 7 Kecamatan yang masih zona kuning yakni Kecamatan Tanah Siang Selatan (TSS), Tanah Siang, Laung Tuhup, Permata Intan, Seribu Riam, Sumber Barito dan Sungai Babuat. (Uzi)