Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Gara- gara timbunan sampah menumpuk diareal lahan milik warga Murung Raya (Mura), yang hingga saat ini belum ada upaya pembersihan dari pihak peminjam lahan dari Instansi PUPR Mura. Tentu saja Simer Bin Tundan sebagai pemilik lahan protes lantaran pada areal dan lahan miliknya menimbulkan bau busuk.
“Dengan adanya tumpukan sampah mencapai 500 truk ini yang hingga kini kondisinya masih berada dilahan milik saya, kendati saya telah beberapa kali telah menyampaikan kepada pihak PUPR Mura dan memohon agar tumpukan sampah itu dibersihkan, namun hingga saat belum ada tanggapan untuk membersihkan lahan dari tumpukan sampah yang dipinjam pakai selama 15 tahun oleh Pemerintah Mura melalui Dinas PUPR setempat,” ungkap Simer kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Menurut Simer, keberadaan tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu, lantaran menimbulkan bau tak sedap, dan juga pencemaran lingkungan, karena setiap hari selalu mencium bau busuk.
Ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon Kabid Bina Marga PUPR Mura, Pordi kepada awak media memberikan klarifikasi, bahwa penganan sampah telah ditangani pihak Dinas Lingkungan Hidup Mura.
Sementara Kepala Dinas lingkungan Hidup Mura, DR Donal mengtakan, terkait dengan penanganan sampah di lokasi jalan Desa Tahujan Ontu merupakan ranah Dinas PUPR.(Uzi)