Puruk Cahu, (METROKalteng.com) Pejabat (PJ) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon lakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 044 jalan Pertiwi, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura, Rabu (14/2/2023).
Dengan melibatkan istri, Pj Bupati Mira datang ke TPS dan sambil menunggu panggilan petugas PPS, menerima surat suara, mencoblos dan sekaligus untuk mencelup jari tangan kentempat tinta bahwa telah memberikan suaranya dalam pemilu.
Dikatakan Pj Bupati, diharapkan, agar masyarakat Kabupaten Murung Raya turut bersama-sama mensukseskan dalam pelaksanaan Pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
“Gunakan hak pilih dengan baik senaiknya, jangan gulpit fan hadirlah di tepat waktu di TPS untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sesuai hati nurani masing – masing pihak, ” ungkap Pj. Bupati Mura.
Untuk pemungutan suara, Hermon juga mengajak masyarakat agar jangan dampai golput dan duharapkan proses pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman, damai, lancar, sukses, kondusif.
“Saya mengharapkan kepada masyarakat jangan sampai golput dan mudah-mudajan pelaksanaan pemilu 2024 ini berlangsung lancar, baik, dan kondisif, agar seluruh proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman,” ujar Pj Bupati Mura, Hermon.(Uzi)