Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Ini pesan Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph kepada para abdi negara dan peran yang harus melekat pada diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pada Badan, Dinas atau Satuan unit kerja, ada 3 peran yang dimaksudkan adalah. Aparatur sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).
Dengan demikian, Bupati Mura, Perdie M. Yoseph mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk meningkatkan kinerja dan bekerja sebaik-baiknya, sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan maupun sebagai pelayanan publik yang profesional dan bertanggungjawab.
“Untuk itulah sebagai aparatur sipil negara harus mampu dan bisa meningkatkan kinerja, sebagai pelayanan publik yang profesional,” tutur bupati, Kamis (6/1/2022).
Lebih lanjut Bupati Perdie mengatakan, bahwa dalam peningkatan kinerja, ASN jangan menganggap suatu beban, jadikan suatu langkah kebaikan. Kalau dikerjakan dengan baik, sudah dipastikan akan mendapatkan kebaikan.
“Saya mengajak ASN, agar terus meningkatkan pelayanan dan kemampuan dalam memberikan yang terbaik, karena berpengaruh terhadap citra dan nama baik instansi,khususnya bagi pemerintah daerah Mura,”ujarnya.
Dikatakannya, bahwa aparatur Sipil Negara (ASN) harus hadir sebagai kelompok yang semestinya mampu mengkolaborasikan sistem sosial, untuk menemukan solusi-solusi konkret dalam konteks pemecahan masalah.
“Khususnya problematika bangsa melalui tugas dan tanggung jawab ASN, guna memberikan pelayanan terbaik bagi negara dan masyarakat,” pinta Bupati Perdie. (Uzi)