Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng menggelar Apel Gabungan bersama personel BKO Polda Kalteng dan TNI di PT. Indo Muro Kencana (IMK). Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pengamanan di wilayah PT. IMK yang berada di Desa Olung Muro Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Jumat (25/11/2022) pagi.
Rencananya dalam beberapa hari Polres Mura dan personel BKO Polda Kalteng akan terus menjaga situasi keamanan di area pertambangan PT. IMK agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin apel memberi arahan kepada seluruh personel agar selalu profesional dalam menjalankan tugas dilapangan serta mengedepankan Polri yang presisi dalam melakukan pengamanan.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal dan melanggar hukum dengan masuk kedalam area pit PT. IMK, selain melanggar hukum juga dapat membahayakan keselamatan warga itu sendiri dan Perusahaan yang sedang beroperasi.
“Kepada masyarakat diimbau agar tidak memasuki area Pit PT. IMK dengan tujuan mengambil batu yang mengandung emas, selain dapat membahayakan diri sendiri tindakan tersebut juga termasuk tindakan kriminal yang dapat dijerat sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku, perbuatan tersebut juga dianggap mengganggu aktifitas operasional pertambangan yang sah sesuai Hukum dan bisa dituntut serta didenda,” kata Kapolres.
“Kepada masyarakat Murung Raya, khususnya di Kecamatan Tanah Siang Selatan jangan mudah terprovokasi, termakan isu Hoax yang beredar dimasyarakat karena infotmasi tersebut sengaja dihembuskan untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif,” imbau Kapolres. (Red/HumasPol)