Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Rangkaian kegiatan damang se Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) resmi dibuka oleha Kepala Dinas Permusyawaratan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Mura, Lynda Kristiane, dalam kegiatan tersebut dibahas sejumlah ossu terkait dengan timbulnya kasus stunting dan pernikahan pasangan dibawah umur.
Kadis PMD Mura, Lynda Kristiane mengatakan bahwa terjadinya stunting lantaran adanya pernikahan dini atau dibawah umur, sehingga bayi yang lahir rentan terkena stunting, apalagi jika dipihak suami dari pasangan rumah tangga tersebut belum mendapat pekerjaan dan penghasilan yang tidak pasti, sehingga hal tersebut tidak mampu memenuhi akan kebutuhan asupan gizi keluarga yang mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan bagi anak.
Dalam moment pertemuan dengan sejumlah damang dan martir adat kita sampaikan beberapa masalah yang terjadi dipedesaan dan pencegahan pernikahan dini harus melibatkan semua pihak termasuk damang dan martir adat guna menyampaikan sosialisasi atau pesan edukasi kepada masyarakat pada tingkat desa,” sebut Lynda Kristiane.
Menurut Lynda, ada 3 fenomena yang terjadi pada lembaga adat, yakni 1. Peran lembaga adat yang melemah 2. Perubahan perilaku masyarakat yang disebakan adanya perubahan zaman dan dampak dari kemajuan teknologi dan informasi 3. Kurang sinerginya lembaga adat dan elemen masyarakat.
Sementara itu, ada sejumlah paparan juga disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Murung Raya, Eep Syaipullah kepada sejumlah peserta yang hadir termasuk damang se Mura dan martir adat, Kadisdibud Mura, Ferdinand Wijaya serta sejumlah undangan yang juga turut hadir, rangkaian tersebut dilkasanakan bertempat di aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mura, Senin (27/03/2023). (Uzi)