Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pelayanan ini Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan pubiik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Sebagaimana diketahui bahwa di era ini sering disebut dengan istilah “Zaman now”, dimana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi di era digital.
Dengan demikian, maka pemerintah dituntut selalu bisa dan mampu dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam mendaptakan pelayanan publik.
Kadis Dukcapil Mura, Regita menyampaikan, bahwa pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari salah satu proses keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan daiam rangka pemenuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan, bagi setap warga negara dan penduduk atas barang jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Regita dalam acara forum Konsultasi publik dan pencanangan zona integritas dinas Dukcapil, Kamis 6 Juni 2024 di aula kantor DAD Puruk Cahu.
Oleh karennya, kata dia, melalui Forum Komunikasi Publik masyarakat dapat secara terbuka memberikan masukan terhadap Implementasi pelayanan yang djalankan oleh badan publik.
Sementata Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten I Sekda Serampang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perangkat Daerah penyelenggarakan pelayanan publik, yang telah berpartisipasi, berprestasi secara Optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini dilakukan.
“Semoga pelayanan publik di Kabupaten Mura semakin baik dan berkualitas, Khusus bagi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku penyelenggara pelayanan publik yang juga melaksanakan pencanangan zona integritas, guna memenuhi hasil evaluasi Kemenpan RB Republik Indonesia,” tandas Serampang.
Jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat inovasi dan komitmen pelayanan publik yang baik bagi masyarakat dan stakeholder dan organiasisasi, teruslah berpacu dalam meningkarkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan dan akuntabel. Untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tidak ada unsur diskriminatif atau pilah pilih.(Uzi)