METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kadisdukcapil Regita: Masyarakat Tidak Memiliki Smartphone Untuk IKD Tetap Akan Dilayani Menggunakan E-KTP

Friday, 3 March 2023 | 2:12 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya (Disdukcapil Kab-Mura) yang baru saja telah meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Mura.

Untuk itu, bagi masyarakat ingin menggunakan aplikasi tersebut terlebih dahulu harus memiliki smartphone atau handphone pintar.

Perangkat Digitalisasi Disdukcapil tersebut akan merubah peradaban dan memegang peranan vital dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat dan murah melalui fasilitas digital IKD.

Kepala Disdukcapil Mura Regita menyebutkan, masyarakat yang tidak memiliki handphone untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap akan dilayani menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP ) seperti biasa.

“Dengan demikian bagi masyarakat yang tidak mempunyai smartphone silahkan datang ke Disdukcapil untuk mengakses identitas kependudukan digitalnya, tapi bagi masyarakat yang masih belum punya handphone mereka tetap dilayani dengan wajib E-KTP seperti biasa,” ungkap Regita, Jumat (3/03/2023)

Dikatakan pula, bahwa pihaknya secara bertahap menerapkan IKD tersebut pertama kepada jajaran Disdukcapil, kemudian jajaran penjabat di lingkup Pemerintah Kecamatan dan kabupaten Mura. “Baru terakhir nanti kita akan bertahap menerapkannya kepada masyarakat umum,” tuturnya.

Lebihnlanjut Regita menyebutkan, bagi masyarakat yang memiliki handphone dan tidak memiliki fasilitas, semua akan tetap dilayani oleh Disdukcapil Mura.

“Jangan kwatir, semua akan kita layani, baik yang belum memiliki handphone tetap kita layani, tidak ada paksaan jika masyarakat mereka harus memiliki HP, namun kita berharap secara bertahap warga nanti memilikinfasilitas seperti smartphone hingga kita semua bisa masuk kedalam aflikasi yang tersedia untuk identitas kependudukan digital,” ujarnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889