Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kasat Lantas Polres Mura, Iptu Andri Wicaksono, S.H., S.Sos yang juga mantan Kasat Narkoba Seruyan ini menghimbau kepada anak orang tua murid tidak mengizinkan anaknya naik motor sendiri jika berangkat kesekolah, apalagi masih dibawah umur dan belum mengantongi SIM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mura, Iptu Andri Wicaksono pada saat menggelar kegiatan silaturrahmi dengan sejumlah insan pers di cafe Rama Sinta jos Puruk Cahu.
“Kita menghimbau kepada orang tua murid tidak untuk mengizinkan anaknya naik motor sediri, khususnya anak yang masih dibawah umur, karen jika dibiarkan naik motor sendiri dampak negatifnya selalu mengancam terhadap anak, pertama tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum menguasai marka jalan,jika terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tentu tak akan mendapat pengakuan hukum,”ujarnya pada Rabu (28/09/2022) malam.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menjaga keselamatan bagi siswa/siswi yang masih dibawah umur sebaiknya diantar oleh orang tua murid atau siapa saja orang dewasa yang telah mengantongi surat-surat kendaraan lengkap,plat motor yang masih berlaku serta telah memiliki SIM.
Selanjutnya pihak Polantas Mura akan menggelar razia zebra pada tanggal 3 Oktober 2022 terkait knalpot brong, helem non SNI dan perlengkapan surat surat kendaraan.
Dalam rangkaian silaturrahmi, Kasat Lantas Mura dengan sejumlah insan pers suasana akrab, karena satu sama yang lain saling bertukar pengalaman tentang tugas yang pernah diemban dalam menjalankan tugas keseharian.(Uzi)