METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kejari Mura Salurkan Bantuan 80 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dikelurahan Puruk Cahu

Thursday, 25 June 2020 | 5:55 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 28

Puruk Cahu, (METROKalteng.Com) – Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan sebanyak 80 paket sembako kepada warga masyarakat di kelurahan Puruk Cahu.

Penyerahan paket sembako hususnya kepada kalangan masyarakat yang kurang mampu yang dilaksanakan bertempat dihalaman kantor Kejari Mura dan disekitar pemukiman warga di kelurahan Puruk Cahu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura, Yanto mengatakan, bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berupa sembako khususnya disalurkan kepada kalangan warga yang kurang mampu.

Hal tersebut kata Kajari, adalah merupakan wujud kepedulian dan partisipasi pihak Kejaksaan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pada saat terjadinya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang melanda belahan negara dan bangsa didunia,bangsa Indonesia dan juga wilayah kabupaten Mura.

Penyaluran paket sembako kepada kalangan masyarakat bukan hanya di lakukan Kejaksaan di kabupaten Mura saja, akan tetapi hal serupa juga dilaksanakan oleh lembaga Kejaksaan yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia.

“Kita tidak tahu sampai kapan penyebaran wabah Virus Corona ini berakhir, untuk itu saya menekankan kepada masyarakat mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga, sering cuci tangan, pakai masker jika beraktivitas diluar rumah dan jika tidak ada kepentingan yang mendesak mending dirumah saja,” tutur Kajari Mura,Yanto.

Pantauan awak media, Kamis (24/06/2020) penyaluran paket sembako oleh Kejaksaan Negeri Mura kepada masyarakat berlangsung tertib dan lancar, sejumlah kalangan masyarakat yang menerima bantuan paket sembako juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran aparat Kejaksaan Mura yang selalu peduli memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889