Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) mampu mempertahankan prestasi untuk meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang yettuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 lalu lembaga audit Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkedudukan di Palangka Raya.
Adapun untuk penyerahan dari hasil LHP bagi LKPD tahun anggaran 2020 lalu yang secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang diterima oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dengan didampingi oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si bertempat di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).
Wabup Murah, Rejikinoor menyebutkan, dalam tangkap untuk metaih predikat opini WTP yang diterima olehn Pemkab Mura, tidak epas dari sinergitas antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mura. .
“Dengan diaihnya WTP yang ke enam kalinya, kita patut bersyukur karena Pemkab Mura masih bisa dan mampu untuk mempertahankan dan meraih predikat opini WTP untuk keenam kalinya secara kontinu, semua ini tidak terlepas dari dukungan srluruh OPD dan semua pihak yang telah dilakukan dengan sendirian tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam menyusun LKPD kita pada tahun 2020 lalu,” tandas Wabup Mura, Rejekinoor.
Dikatakannya, bahwa dengan adanya kerja keras seluruh pihak,sehingga pada akhirnya Pemkab Mura bisa dipertahankan dan juga sangat diharapkan mampu mempertahankan WTP untuk tahun berikutnya.
“Untuk itu, kita patut berbangga atas kinerja dari pihak-pihak yang terlibat dalam menjalankan tugasnya dengan baik, saya berharap dengan adanya opini WTP yang sudah kita raih selama 6 kali berturut-turut ini tidak menjadikan kita puas dalam mengabdi dan bekerja untuk negara, bangsa dan masyarakat, khususnya untuk warga Mura bumi Tanah Malaikat Golung Lingu,” ungkap Wabup Rejikinoor. (Uzi)