Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Proyek pembangunan sarana air bersih desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan kontraktor pelaksana proyek pada tahun 2014 lalu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan pagu anggaran Rp250 juta belum ada azas manfaat bagi masyarakat sekitar dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih untuk konsumsi, cuci dan mandi.
Dengan tidak berfungsinya proyek pembangunan sarana air bersih Desa Juking Pajang tersebut, akhirnya LSM KPK Nusantara dibabawah pimpinan, Ahmad Aswadi melaporkan peristiwa tersebut kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mura.
Dalam laporan tertulis yang disampaikan LSM KPK Nusantara kepada Kanit Tipikor Mura, yaitu terkait adanya indikasi dan dugaan kerugian Negara, karena pembangunan proyek sarana air bersih Desa Juking Pajang tersebut sama sekali tidak tidak dan adaa azas manfaat bagi masyarakat yang berdomisili dilingkungan desa.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mura, dr Suria Siri melalui sambungan telepon kepada awak media, Selasa (1/12/2020) menegaskan, bahwa proyek pembangunan sarana air bersih Desa Juking Pajang yang dilaksanakan olek kontraktor pada tahun 2014 silam sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan proyek tersebut rampung tepat waktu sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh badan auditor yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Kalteng.
Menurut Suria Siri, tidak berfungsinya proyek pembangunan sarana air bersih Desa Juking Pajang, disebabkan karena tidak adanya pememeliharaan secara berkelanjutan oleh warga setempat, sehingga kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Desa terhambat dan tidak terakomodir.
Sementara, Kanit Tipikor Mura, Aipda Nordin telah menerima laopran LSM KPK Nusantara terkait dengan tidak berfungsinya pembangunan sarana air bersih Desa Juking Pajang yang dilaksankan kontraktor pelaksan proyek, pihak penyidik Tipikor Mura juga telah memanggil saksi pelapor guna dimintai klarifikasi atas dasar pengaduan/pelaporan oleh DPD LSM KPK Nusantara Puruk Cahu kepada Polres Mura. (Uzi)