Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pada hari Minggu (11/2/2924) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang dikawal oleh pihak Kepolisian mulai menurunkan baliho para caleg DPRD, DPR Provinsi, DPD RI dan Calon Presiden (Capres), mengingat bahwa hari ini telah memasuki masa tenang tanpa adanya kampanye hingga menjelang pencoblosan.
Diketahui bahwa pencoblosan untuk calon akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, berarti hanya tinggal 3 hari lgi masyarakat Indonesia memggelar pesta demokrasi yang diselenggakan oleh KPU didarah masing-mading.
Dan tentunya dalam pemilihan ada yang menang dan juga yang kalah, bagi Caleg DPRD Kabupaten/kota, Caleg Propinsi, Caleg DPR RI, DPD RI dan Calon Presiden pada hari Rabu sore tanggal 14 Februari 2024 sudah diketahui menang dan kalah, bagi yang kalah harus legowo menerima atas kekalahanya dan hendaknya memiliki jiwa besar.
“Demokrasi adalah ditangan rakyat, untuk itu rakyat lah yang penentukan calon yang bakal dipilih atau tidak, karena didukung belum tentu memilih, jika memilih pasti didukung dan mudah-mudahan tidak terjadi politik uang serta serangan fajar,” ungkap Deden salah satu warga Mura. (Uzi)