METROKalteng.com
NEWS TICKER

Menang Dengan Selisih 318 Suara, Ketua Tim Pemenangan HEBAT, Akhmad Tafruji : Pasangan HEBAT Layak Pimpin Bumi Tana Malai Tolung Lingu

Monday, 2 December 2024 | 3:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Menang dengan selisih 318 suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Murung Raya, Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1, oleh karenanya Komisi Pemilihan Umum Murung Raya (KPU-Mura) resmi menetapkan HEBAT sebagai memenang pada kontestan pilkkada serentak dalam pesta demokrasi, Rabu 27 November 2024 lalu melawan rivalnya Nuryakin – Doni (NURANI) nomor urut 2.

Penetapan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang telah digelar KPU Murung Raya dan menetapkan paslon Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1 sebagai pemenang dan mendapat suara mayoritas jika dibandingkan rivalnya paslon NURANI, sehingga HEBAT dinyatakan sebagai pemenangnya oleh KPU Murung Raya, oleh karenanya paslon HEBAT siap melaju untuk memimpin masyarakat Murung Raya.

Dengan kemenangan HEBAT yang mendapatkan suara mayoritas dan kepada masyarakat Murung Raya,” Mari kita sama – sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Murung Raya ke depannya dan tidak mempermasalahkan siapa paslon bupati dan wakil bupati Murunng Raya yang kalah dan siapa yang menang, ayo kita bersatu padu untuk membangun Murung Raya yang sama –sama kita cintai,” seru Wahyudi warga Murung Raya.

Ketua tim pemenangan Heriyus – Rahmanto (HEBAT) nomor urut 1, Akmad Tafruji yang didampingi Helmi Husaini dan Muslim Mualim di posko pemenagan HEBAT, Minggu (1/12/2024) mengatakan , pasca rapat pleno KPU Murung Raya perhitungan perolehan suara paslon HEBAT memperoleh suara 31459 dan NURANI 31141 suara sehingga selisih kemenagan HEBAT 318 suara, Minggu (1/12/2024).

Menurut Tafruji bahwa KPU Murung Raya melalui Okta Dinata bahwa paslon HEBAT nomor 1 telah mengantongi suara mayoritas ketimbang rivalnya Nurani paslon nomor urut 2.

Selain itu, atas kemenangan HEBAT ini ada oknum dan pihak tim pemengan NURANI enggan untuk menandatangani hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Murung Raya melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri paslon HEBAT dan Nurani serta partai pengusung dan simpatisan, Namun kemenagan HEBAT ini, enggan ditandatangani NURANI, sehingga Nurani bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan paslon HEBAT siap melayani atas gugatan gugatan tersebut.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889