Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Memasuki kemarau hingga 7 bulan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Murung Raya (Mura) tetap berikan pelayanan maksimal pasokan air bersih kepada para pelanggan, khususnya dalam kota Puruk Cahu dan sekitarnya. Hal tersebut diungkapkan Direktur PDAM Mura, Esliter, SE kepada awak media, Senin (26/4/2021) di ruang kerjanya.
“Kita sangat optimis, menghadapi musim kemarau hingga 7 bulan lamanya pasokan dan distribusi air bersih kepada para pelanggan akan tetap berjalan normal, namun jika ketersediaan air debit sungai Soko kering yang merupakan bahan baku pasokan air PDAM, tentu distribusi air bersih untuk para pelanggan di wilayah Puruk Cahu dan sekitarnya akan terdampak menjadi terkendala, pada prinsifnya kita dari pihak PDAM akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada para pelanggan,” ungkap Direktur PDAM Mura, Esliter, SE.
Menurutnya, pelayanan terburuk terkait distribusi air bersih kepada para pelanggan dalam kota Puruk Cahu dan sekitarnya, apabila debit air Soko terjadi pengeringan secara serius, dengan demikian pendistribusian air bersih akan menjadi terkendala, lantaran sungai Soko merupakan ketersedian sumber air sebagai pasokan PDAM Mura.
“Masyarakat para pelanggan di Puruk Cahu dan sekitarnya diharapkan jangan kwatir terhadap ketersediaan air bersih untuk kebutuhan mandi, cuci dan Kakus (MCK). Karena ketersedian pasokan air pada saat ini masih dalam kondisi normal dan bahkan mampu dinikmati para pelanggan, kendatipun memasuki musim kemarau berjalan hingga 7 bulan,”sebut Esleter.
Dipertanyakan awak media kepada Direktur PDAM, Esliter,SE soal terkait kemungkinan terburuk ketersediaan dan distribusi air bersih untuk para pelanggan, apakah ada rencana dari pihak PDAM mengajukan usul kepihak Pemerintah Muara untuk membangun dan menambah bak penampungan baru tempat air yang bahan baku airnya diambil dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito?.
Dengan tegas diberikan jawaban oleh Direktur PDAM Mura, bahwa untuk perencanaan pembangunan bak penampungan air bersih merupakan kewewenangan Pemerintah Kabupaten Mura, tandasnya. (Uzi).