Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Secara terus menerus selalu gemakan terkait rasa Kepedulian Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya (Kajari-Mura), Suyanto SH, MH dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan bukan hanya berorientasi pada program kegiatan penindakan, akan tetapi juga adanya program Pencegahan dan Pembinaan bagi para pejabat.
Perlu diketahui bahwa, Kajari Mura yang baru memangku jabatan selama lebih kurang 60 hari di bumi Tana Malai Tolung Lingu dan dikenal sebagai daerah penghasil baru bara dengan kualitas terbaik sedunia (Coking Coal), Kajari Mura bakal mewacanakan dan membuat kegiatan pada momen Hari Anti Korupsi Internasional ( HAKI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dengan menyelenggarakan ” Turnamen” pemilihan Desa dengan kategori Adminitrasi terbaik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Dalam rangka persiapan penyelenggaraan kegiatan tersebut harus dimulai dari jauh jauh hari sebelum 9 Desember 2020, upaya akan dilakukan penilaian tata kelola management Pemerintah desa di seluruh desa yang tersebar di Kabupaten Murung Raya yan jumlah sebanyak 116 desa”, tukas Kajari Mura, Suyanto.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Suyanto menyebutkan bahwa kegiatan tersebut akan melibatkan Wartawan, LSM, OPD Pemda terkait dan Pihak Kejaksaan sebagai tim penilai dalam kegiatan tersebut.
“Untuk melaksanakan penilaian berdasarkan aturan mengacu kepada standarisasi adminitrasi desa dan salah shatunya adalah harus tertib administrasi” tukasnya.
Sehingga terkait dengan wacana program tersebut pada Rabu (12/08/2020) Kajari Mura, Suyanto dalam waktu secepatnya akan melakukan upaya koordinasi dengan Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kaban-PMD) Mura.(Uzi)