Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024.
Yaitu stabilitas sosial dan keamanan dalam menghadapi Pilkada serentak, serta penguatan kualitas pembangunan manusia dan pengembangan layanan publik yang menjangkau masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Ferry Hardy saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Uut Murung berlangsung di aula Kecamatan setempat, Jumat (10/2/2023).
Turut hadir sejumlah Kepala Dinas/ Badan/ Satuan terkait lingkup Pemkab Mura, perwakilan DPRD, unsur Tripika Kecamatan Uut Murung, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Asisten II Setda Mura Ferry Hardy saat membacakan sambutan Bupati mengatakan, forum Musrenbang mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah.
Dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada perencanaan tahun 2024.
“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2008-2028 mengamanatkan pembangunan diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi “Kabupaten Murung Raya Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera,” tuturnya.
Untuk mencapai visi tersebut, maka ditetapkan 7 (tujuh) misi yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas penduduk agar memiliki daya saing tinggi;
2. Meningkatkan ketersediaan prasarana (infrastruktur fisik) untuk kepentingan pelayanan publik;
3. Melaksanakan pembangunan ekonomi dengan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana untuk mencapai kemakmuran;
4. Melakukan penyelarasan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah
5. Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola Kepemerintahan yang baik dalam rangka meningkatkan percepatan pembangunan daerah.
6. Melaksanakan pembangunan sosial-budaya, politik dan hukum agar terwujud kehidupan sosial budaya masyarakat yang harmonis, bermartabat dan meningkatnya kesadaran serta partisipasi politik masyarakat;
7. Melaksanakan pembangunan berkelanjutan agar terwujud kondisi geomorfologi yang baik dan kondisi lingkungan hidup yang lestari.
Ia juga menyampaikan, Penetapan skala prioritas pembangunan seperti yang dikemukakan pada 7 (tujuh) misi, bukan berarti kita mengesampingkan sektor-sektor yang lain.
Hal ini semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas tahun 2030.
“Pada forum Musrenbang ini, saya mengharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program-program kegiatan pembangunan serta manfaatnya kepada seluruh lapisan elemen masyarakat,” kata Asisten II Setda Kab.Mura. (Uzi)