Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dodi Setiawan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Murung Raya, terlibat kasus tunggakan kredit kendaraan. Berdasarkan informasi, Dodi yang tinggal di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, telah menunggak pembayaran kredit satu unit mobil Toyota Agya sejak Februari 2024.
Dodi sebelumnya melunasi cicilan selama 12 bulan, tetapi tidak melanjutkan pembayaran kredit dari Februari 2024 hingga awal 2025. Upaya tim leasing dari Mandiri Tunas Finance (MTF), termasuk Rodi Agus Saputra dan rekannya, untuk menagih tunggakan ke rumah Dodi, menemui jalan buntu. Saat didatangi, Dodi sempat berpura-pura keluar rumah untuk membuang sampah dan langsung kabur, sehingga menghindari tim leasing.
Wartawan juga mencoba mengonfirmasi hal ini dengan mendatangi rumah dan kantor Inspektorat Murung Raya, tetapi Dodi tidak ditemukan. Rekan kerjanya, Eva dan Ani, menyebut bahwa Dodi tidak terlihat di kantor selama dua hari terakhir, dan ponselnya juga tidak aktif.
Kasus ini menambah daftar perilaku kurang bertanggung jawab oleh ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Upaya untuk menemukan keberadaan Dodi Setiawan dan menyelesaikan permasalahan tunggakan kredit ini masih terus dilakukan.(Uzi)