Puruk.Cahu, (METROKalteng.com) – Pembangunan Infrastruktur saat Ini memiliki banyak tantangan, dan kendala, diantaranya masih sangat dibutuhkan tenaga petugas Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) konstruksi dan tenaga pelaksana bangunan gedung yang berada di garis terdepan.
Untuk itu, pelaksanaan konstruksi dituntut untuk dapat menghasilkan karya infrastruktur yang berkualitas dan tepat guna. Demikian disampaikan Pj Bupati Mura Hermon saat membuka pelatihan dan settifikas petugas K3 Konstruksi dan pelaksanana Pembangunan gedung yang dilaksanakan dinas PUPR Mura pada Senin (13/5/2024).
“Karena tugas dan fungsi seorang petugas K3 dalam konstruksi tidak hanya bertujuan untuk melindungi keselamatan dan Kesehatan para pekerja, tetapi juga untuk memastikan kelancaran, kepatuhan, dan keberlanjutan dalam suatu proyek konstruks,” ujar Hermon.
Terkait masalahn tugas dan fungsi seorang pelaksana bangunan infrastruktur gedung sambung agar, berperan penting dalam memastikan kelancaran, kualitas dan kesuksesan dalam Proyek konstruksi. Hal ini Sejalan dengan regulasi tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi, yang bekerja di bidang konstruksi, wajib memiliki sertifikat kopetensi kerja yang dimiliki.
“Umtuk itu, terwujud pembangunan infrastrukstur yang handal dan berdaya saing, khususnya di wilayah Kabupaten Mura yang kita cintai ini. Mari kita bersama-sama menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai nilai yang teramat penting dalam setiap langkah kita,” harapnya.
Dalam hal ini mengajak mari bersama sama menjaga setiap pekerjaan konstruksi sebagai tempat yang aman dan produktif bagi masyarakat.(Uzi)