Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pembangunan akses jalan Tumbang lahung-Desa Sungai Gula, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 ini bakal dapat suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan peningkatan jalan diwilayah Tumbang Lahung menuju kearah Sungai Gula. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kadis PUPR) Mura, Paulus R Manginte kepada awak media, Senin (31/1/2022) di ruang kerjanya di Puruk Cahu.
“Iya memang benar ada alokasi dana sebesar Rp15,1 Miliar bagi penanganan akses jalan Tumbang Lahung-Desa Sungai Gula pada tahun 2022 ini, realisasi pekerjaan akan dilaksanakan setelah dilaksanakan tender oleh Dinas Tehnis PUPR Mura. Jika pelaksanaan lelang telah usai maka proyek pembanguna jalan akan segera dilaksanakan oleh kontraktor atau rekanan yang telah memenangi tender,” ungkap Kadis PUPR Mura, Paulus R Manginte.
Selain akan ditingkatkannya pembangunan jalan desa, akses jalan tersebut juga merupakan proyek pengembangan dan pembangunan Jalur Pood Estate. Terkait dengan panjang jalan yang akan dibangun dirinya (Paulus R Manginte,red) belum tahu pasti, namun proyek tersebut pasti akan dilaksanakan pada rahun 2022 ini juga, tambah Paulus R Manginte.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk alokasi dana perbaikan dan pemeliharaan jalan dalam kota Puruk Cahu untuk tahun 2022 tidak ada alias nihil, namun yang ada untuk dana operasional Unit Pemeliharaan Rutin (UPR), seperti halnya untuk bayar rekening listrik kantor, pembayaran rekening air.
Diakatannya, bahwa terkait dengan kerusakan akases jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu didekat, perbaikan merupakan tanggungjawab pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, artinya bukan menjadi tanggungjawab pihak Pemerintah Kabupaten Mura, kedatipun demikian pada tahun 2022 ini ada alokasi anggaran berkala dari Pemprov Kalteng sebersar Rp 30 Miliar untuk perbaikan akses jalan Jenderal Sudirman dan akses jalan Yos Sudarso.
“Sejumlah proyek yang akan kita kerjakan dari Dinas PUPR Kabupaten Mura adalah mengacu dari kepada apa yang telah tertuang pada perencanaaan dari Kantor Bappeda setempat,” tutur Paulus R Manginte.(Uzi)