Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Desa Muara Sumpoi,Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membagikan Dana Desa (DD) kepada sebanyak 144 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kalangan masyarakat yang kurang mampu didesa Muara Sumpoi.
Adapun jumlah nominal dana yang diterima KPM sebesar Rp300.000,- /bulan,sehingga warga yang kurang mampu menerima DD dari bulan Oktober-November dan Desember 2020 berjumlah sebanyak Rp90.000,-/KPM.
Kepala Desa Muara Sumpoi, Asrudin kepada awak media mengatakan, pembagian Dana Desa tersebut kepada masyarakat para penerima KPM dilakukan dengan cara mendatangi rumah ke rumah warga,hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan pada saat terjadinya penyebaranwabah Virus Corona Covid-19.
“Pembagian BLT-DD kita lakukan dengan cara mendatangi rumah kediaman warga desa, hal ini adalah sebagai wujud untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, pada prinsifnya kita tetap akan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), selain itu juga masayarakat diimbau selalu pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak aman serta taati anjuran pemerintah dalam upaya untuk memmutus mata rantai penyebaran Covid-19),”ungkap Kades Muara Sumpoi, Asrudin, Sabtu (05/12/2020).
Dikatakannya, dalam rangka pembagian BLT-DD kepada 144 KPM.Pemdes Muara Sumpoi melibatkan ketua RT, BPD, Perangkat Desa Muara Sumpoi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian realisasi penyerahan BLT-DD harus tepat sasaran dan tidak akan terjadi tumpang tindih, karena warga masyarakat yang telah menerima PKH dan bantuan sosial lainnya sudah didaftar sebelumnya, sehingga pendistribusian bantuan bagi masyarakat desa Muara Sumpoi tidak akan terjadi overlap. (Uzi)