Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemkab Mura Gelar MoU Nota Kesepahaman Dengan DIJb Kalteng, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatangan nota Kesepahaman dalam membentuk sebuah forum koordinasi untuk penguatan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD).
Selain itu juga untuk Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Mura tahun Anggaran 2022 yang berlangsung digelar di aula Setda Gedung B jalan Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu.
Adapun pada saat dilaksanakannya kegiatan tersebut turut hadir Kakanwil DIJb Provinsi Kalteng, Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, Asisten II Setda Kabupaten Mura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Mura Bidang Administrasi Umum, H Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup pemerintah Kabupaten Mura, Senin (21/3/2022).
Sementara itu, Kakanwil DIJPB Provinsi Kalteng, Hari Utomo Kepala Kantor Wilayah Kalteng, menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan dan menjalankan amanat dari Lembaga Kementerian Keuangan RI dan senantiasa melakukan langkah koordinasi dari pusat hingga ke daerah untuk bersama-sama mengawal fisikal bagi APBN dan APBD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mura Hermon saat penyampaian paparan Bupati Mura, Perdie M. Yoseph mengungkapkan, dengan melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK fisik dan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2022 ini.
Diharapkan, alokasi anggaran dana dapat dan mampu terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah yang penggunaan dapat dipertanggungjawabkan sebagai manamestinya.(Uzi)