Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyelenggarakan acara Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, pada hari Selasa (4/2/2025).
Acara Diseminasi PBJ ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, narasumber, serta peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.
Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa Pemkab Mura menyambut baik pelaksanaan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Ia juga menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa sering kali menghadapi kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman dari para pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang dan Jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses tersebut.
“Kita berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses tersebut. Hal ini juga dapat berdampak pada pelaksanaan pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan,” ungkapYulianus.(Uzi)