Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor Pertambangan Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di aula A kantor Bupati Mura, Rabu (19/1/2022) malam.
Pada kegiatan Rakor tersebut yakni PT. MGM
menyampaikan pemaparan Program PPM
berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Keputusan Menteri ESDM No.1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat serta esuai surat Bupati Murung Raya No 500/11/Ek.SDA Tanggal 11 Janurai 2022 Perihal Evaluasi Pelaksanaan Program PPM Sektor Pertambangan di Kabupaten Murung Raya.
Management PT. MGM M. Asep Jaelani dalam paparannya menyampaikan, pilar Program PPM PT. MGM yang sedang dijalankan meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan hidup, Kemandirian Ekonomi dan infrastuktur.
“Tantangan dalam Program PPM yaitu kondisi geografis, keterbatasan jumlah dan kualitas SDM pengelola PPM di perusahaan, kesamaan persepsi dengan Pemda, serta arahan dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPM dari Pemerintah belum optimal,” kata M. Asep Jaelani.
Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengharapkan PT. MGM akan menjadi pilot projek terkait pelaksanaan program PPM bagi perusahaan lain yang berinvestasi di Kab.Mura. Menunjuk Kepala Badan BAPPEDALITBANG Kabupaten Mura sebagai Ketua Tim Koordinator percepatan program PPM PT. MGM.
“Diharapkan pada tanggal 31 Januari 2022 sudah menghasilkan kesepakatan bersama terkait program PPM PT. MGM dan Pemda Murung Raya. Rakor ini juga bertujuan singkronisasi antara Pemda Murung Raya dan PT. MGM terkait Program PPM yang bertujuan menghindari tumpang tindih antara Program Pemda Murung Raya dengan Program PPM/ CSR PT. MGM,” pungkas Perdie. (Uzi)