Puruk Cahu, (METROKalteng com) – Dalam rangka monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam tahapan pelaksanaan pembangunan. Proses ini merupakan tahapan untuk menilai capaian kinerja kegiatan yang kemudian dilakukan reviu atas dampak yang ditimbulkan dari pencapaian kinerja tersebut. Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sangat penting dilakukan, sebagai proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Sehingga untuk mengukur realisasi capaian kinerja Perangkat Daerah lingkup Pemkab Murung Raya khusuhnya Tahun Anggaran 2023, Pemerintah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja dan Pembangunan di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di aula Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Makunjung, Sabtu (11/02/2023).
Rangkaian kegiatan acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Mura, Hermon yang didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Mura, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan seluruh Peserta Rapat Monitoring Evaluasi, Kepala Desa se Kecamatan Barito Tuhup Raya serta Ketua BPD se Kec Barito Tuhup Raya, Tokoh Agama, Masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph melalui Sekretaris Daerah Mura, Hermon saat membuka, kegiatan Monev Kinerja atau Pembangunan bertempat di aula Kantor Kecamatan Batura menyebut, bahwa monitoring dan evaluasi pembangunan daerah adalah suatu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien, dan efektif.
“Dalam kegiatan monev pembangunan ini adalah merupakan, forum untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholder), khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan” ungkap Sekda Mura Hermon.
Dalam pelaksanaan acara monev kinerja pembangunan adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan. Baik itu, keuangan dan fisik yang bersumber dari APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya yang telah terlaksana di anggaran 2022 lalu.
Lebih lanjut, Sekda Hermon mengatakan, dengan melalui kendala-kendala yang menghambat program pembangunan pada 2022 dapat diindentifikasi. Kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama.
“Sehingga mampu mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada 2023 supaya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya warga Mura,” ujarnya..
“Terkait dengan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan, diharapkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Camat bersama semua para Kepala Desa (Kades) untuk senantiasa melakukan pengendalian terhadap program dan sub kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan sehingga pengiklan kerja perangkat daerah dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tambahnya.
Daru hasil monitoring dan evaluasi yang dihasilkan ini dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi, solusi dan alternatif tindakan untuk perencanaan selanjutnya. Jadi, antara satu dokumen perencanaan dengan dokumen lainnya harus terjalin konsistensi dan terintegrasi, pinta Sekda Mura, Hermon.(Uzi)