Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) menggelar kegiatan sosialisasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika yang dilaksanakan bertempat di Aula Gedung B Sekretariat Daerah, Rabu (13/07/2022)
Rangkaian kegiatan tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor S, Sos., Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto, M.Si, Sekretaris Daerah Mura, Drs. Hermon M.Si, Pabung Kodim 1013/Mtw, Mayor Inf Heru Widodo, Waka Polres Mura, Kompol Muzakkir Muchlis, SH, S.I.P., S.I K., MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mura,Ahmad Z, SH, kepala SOPD, Camat se Kabupaten Mura dan sejumlah undangan yang juga turut hadir.
Sementara itu,Wakil Bupati Mura,Rejikinoor, S.Sos sangat mendukung atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi akan bahayanya Narkoba ini.
Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini setiap pemangku kepentingan ini, menjadi lebih paham terhadap pengaruh buruk narkoba, sehingga nantinya mampu menyelamatkan kalangan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahayanya narkoba..
“Sehingga dengan bergulirnya reformasi di Indonesia, di era globalisasi ini bangsa Indonesia justru menghadapi persoalan, termasuk pula persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks. Yaitu dimulai dengan adanya putus sekolah, kenakalan remaja, tindak kriminalitas yang dilakukan oleh remaja sampai masalah penyalahgunaan narkoba yang tentu akan merusak generasi muda sebagai peberus bangsa.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks, yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan melemahkan negara, ketahanan serta nasional menghambat jalannya pembangunan.
Dampak negatif bahaya dan korban bGi pengguna narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat membahayakan perkembangan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang terpadu dan serius dilakukan sejak dini.
Untuk itu, marilah kita selamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dan para pelajar untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berprestasi tanpa narkoba. Saya mengajak instansi terkait agar lebih gencar melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan narkoba (P4GN) ini
Setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, Pabung Kodim 1013/Mtw, Mayor Inf Heru Widodo menambahkan,”Dengan adanya Sosialisasi P4GN di Murung Raya ini, harapanya kita dapat mengetahui tentang bahaya Narkoba serta dapat menekan bahkan memberantas peredaran Narkoba di Mura.” ungkap Pabung Kodim 1013/Mtw.(Uzi)