METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Murung Raya Laksanakan RKPD Tahun 2026

Friday, 14 February 2025 | 7:39 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, dan Kepala Bapperida Murung Raya, Ferry Hardi, memimpin pertemuan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2026 di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Murung Raya, Jumat (14/2/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, menyatakan bahwa Konsultasi Publik merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan, dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.

“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita harus diselaraskan dengan tema tahun 2026 pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026, yaitu ‘Mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik,'” ujar Rudie Roy.

Ia menambahkan, terdapat enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu: 1. Pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat; 2. Peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja; 3. Peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi pengembangan ekonomi; 4. Pengembangan konektivitas daerah; 5. Penerapan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien; 6. Penguatan kualitas lingkungan hidup dan kebencanaan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2026 ini sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 nantinya akan menjadi rujukan bagi kita dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, dalam rapat konsultasi publik ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” tandas Rudie Roy.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889