METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Murung Raya Terus Komit Turunkan Angka Stunting

Wednesday, 14 June 2023 | 5:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.
Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2023.

Perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkan-Mura) terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas. Karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga dengan kata lain Kabupaten Murung Raya masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas SDM.

Hal itu disampaikan Wabup Mura Wabup Mura Rejikinoor saat membuka acara audit kasus stunting semester I tahun 2023 Kabupeten Murung Raya, Selasa (13/06/2023) bertempat di GPU Tira Tangka Balang.

Rangkaian kegiatan turut dihadiri Sekda Mura Hermon Plt DP3ADaldukKB Mura Lynda keistiane, Asisten Sekda dan para kepala OPD.

Stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi.

“Dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan,” tandas Wabup Rejikinoor.

Dikatakannya, bahwa secara sistem regulasi telah ditetapkan peraturan dan ditetapkan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan tingkat desa.

“Saya tekankan kepada seluruh kepala OPD, camat, kepala desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsI masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt DP3ADaldukKB Mura Lynda Kristiane Perdie menyebutkan, terkait dengan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

“Dengan dilakukannya Audit kasus stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Baduta, yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya,” tandas Lynda Kristiane Perdie. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889