Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), khususnya bagi dikalangan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) melakukan kerjasama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Resor Mura.
Program kerjasama dilakukan melalui MoU antara kedua belah pihak tentang program pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas dilaksanakan bertempat di ruang Kadisdikbud Mura, Selasa (26/7/2022).
Sementara itu, Kadisdikbud Mura, Ferdinand Wijaya mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut dalam rangka memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar dalam hal keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Karena setelah mereka (pelajar) bisa memahami tentunya mereka bisa mengingatkan orang tuanya, karena kadang-kadang orang tua yang bisa melanggar (aturan lalu lintas),” tukas Kadisfik Mura, Ferdinand Wijaya.
Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, setelah adanya kerja sama ini pihaknya siap memberikan dukungan serta akan selalu hadir di setiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mura, baik itu ke sekolah-sekolah maupun di Polres.
Kasat Lantas Polres Mura, AKP Suprianto menyebutkan, terkait kerja sama tersebut dalam rangka memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas, sebab Lakalantas saat ini cukup menonjol dari kalangan anak usia dini.
“Makanya segera kita akan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelajar tertib berlalu lintas dan menekan tren laka lantas di daerah kita,” jelas Suprianto.
Kasatlantas Polres Mura, Suprianto sangat berharap dukungan dari Disdikbud dalam pembentukan polisi cilik (Pocil) dan partoli keamanan sekolah (PKS) yang mana tujuannya tidak lain memberikan pemahaman atau mengedukasi terkait aturan berlalu lintas.
Khususnya untuk pembentukan Pocil Kabupaten Mura pernah meraih prestasi dalam lomba polisi cilik perwakilan Polres Mura yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Tengah beberapa tahun lalu, untuk itu sayang bmjika tidak dilakukan pembinaan kembali.(Uzi)